Budaya berasal dari kata ‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga
didefinisikan secara terpisah yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang
apabila digabungkan menghasilkan arti mendayakan budi, atau menggunakan akal
budi tersebut. Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut
dengan pemikiran politik dan sistem politik yang dianut suatu negara beserta
semua struktur dan fungsi (interkasi dan tingkah laku) yang terdapat
didalamnya. Kebudayaan politik di Indonesia pada dasarnya bersumber dari tingkah laku, pola dan interaksi yang majemuk, Menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku ”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. ada lima aliran pemikiran politik yang mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni: nasionalisme radikal, tradisionalisme Jawa, Islam, sosialisme demokrat, dan komunisme. Kelima aliran pemikiran inilah yang membentuk budaya politik dan sistem politik di Indonesia dari masa lampau sampai masa sekarang, dengan berbagai perubahan yang terjadi di Indonesia. Membicarakan Budaya politik di Indonesia tak lepas dari pemikiran politik yang secara historis mewarnai perpolitikan di Indonesia.
Secara garis besar perpolitikan di Indonesia dibagi menjadi 3
periode yaitu : Periode pemikiran politik tradisional, pemikiran politik pada
masa pergerakan, dan pemikiran politik pada masa sesudah kemerdekaan.
Periode Pemikiran Politik Tradisional
Jauh sebelum politik pada dunia modern dikenal, kita telah
mengenal pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan politik terlepas sesuai
dengan teori yang berlaku sekarang atau pun tidak. Pemikiran itu sudah ada
terlihat dari sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan yang pernah ada di
Indonesia baik kerajaan kecil maupun besar diantaranya : Kutai di Kalimantan di
abad ke 5, Melau di Sumatra dan Kalinga di Jawa di abad ke 7, Sriwijaya di abad
ke 5 sampai abad ke 10, Majapahit di abad ke 13, dan Aceh di abad 16-17, dan
sebagainya.
Koentraraningrat menyebutkan Yang menjadi ciri periode politik
tradisional adalah Kepemimpinan masyarakat tradisional kesatuan-keasatuan
sosialnya yang mempunyai bentuk kepemimpinan masyarakat negara kuno, dengan
penduduk ribuan atau puluhan ribu orang, membutuhkan syarat kempemimpinan yang
tidak cukup hanya kewibawaan saja melainkan juga harus memiliki kepandaian
dalam berbagai aspek kehibupan. Koentjaraningrat menyebut syarat-syarat
kepemimpinan dalam kerangka ini adalah : kharisma, kewibawaan (Popularitas,
kapasitas, kecendekiwanan), wewenang (dengan legitimasi melalui prosedur adat
atau hukum setempat) dan kekuasaan dalam arti khusus dan syarat yang dibutuhkan
seperti seorang raja.
Salah satu budaya politik yang berkembang pada budaya politik
tradisional adalah paham kekuasaan religius, Frans Mangnis Suseno menyebutkan
Inti paham kekuasaan religius ialah bahwa hakikat kekuasaan disini kekuasaan
politik, bersifat adiduniawi dan adimanusiawi. Berasal dari alam ghaib atau
termasuk yang ilahi. Raja merupakan medium yang menghubungkan mikrokosmos
manusia dengan mikrokosmos Tuhan. Contoh kongkret paham kekuasaan religius ada
pada kekuasaan yang dulu hidup pada masyarakat Jawa. Kekuasaan dianggap sebagai
ungkapan energi halus alam semesta dan salah satu bentuk operasional tenaga
gaib alam semesta sendiri. Dalam kerangka itu penguasa dapat dipahami sebagai
manusia yang mampu menyadap kekuatan-memuatan yang ada di alam semesta ini. Ia
seakan-akan mampu mengontrol kekuatan-kekuatan kosmis yang menyatakan diri
dalam wilayah kekuasaannya.
Kekuatan batin penguasa berpancaran sebagai wibawa kedalam
masyarakat. Masyarakat dapat merasakannya. Penguasa dianggap memiliki
kekuatan-kekuatan tertentu. Kekuatan ini ditandai dengan terjadinya keselarasan
yang terjadi antara semua kekuatan yang bekerja pada suatu wilayah, baik faktor
sosial maupun alam. Keselarasan sosial tercapai bila negeri aman sentosa dan
tidak terdapat keresahan pada masyarakat, keselarasan dengan alam bila lahan
pertanian subur dan hasil pertanian melimpah ruah serta tidak terjadi bencana
dan hama pertanian.
Dalam kekuasaan Jawa unsur-unsur kekuasaan seperti fisik,
militer, kapabilitas, kepintaran memang juga penting tetapi tidak menentukan.
Selain keselarasan kekuasaan dengan paham religius juga sangat tergantung
dengan sikap batin orang yang bersangkutan dan tergantung pada keluhuran budinya.
Ia harus Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia,
ia harus bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas
dan heling (diam, jernih, awas dan ingat). Dan memiliki semboyan ”sugih tana
benda, digjaya tanpa aji, unggul tanpa bala, menang tanpa ngasorake” (Kaya
tanpa benda, tak terkalahkan tanpa senjata, unggul tanpa tentara, menang tanpa
merendahkan). Ciri-ciri ini akan dimiliki raja bila ia adil tanpa pilih asih,
budipekerti dan wicaksana.
Legitimasi kekuasaan relegius tak membutuhkan legitimasi rakyat
karena Tuhan tidak membutuhkan legitimasi dari manusia, legitimasi pada paham
religius tidak bersifat etis tetapi bersifat religius dengan unsur : tingkat
kesaktian, pemerintahan adil makmur dan tentram, keluhuran budinya. Ia harus
Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia, ia harus
bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas dan heling
(diam, jernih, awas dan ingat).
Pemikiran Politik Pada Masa Pergerakan
Pemikiran Politik Pada Masa Pergerakan
Pemikiran pada masa pergerakan kemerdekaan beberapa tokoh
meuncul dalam upaya kemerdekaan Indonesia, diantara tokohnya yaitu : Sukarno,
Mohammad Hatta, Natsir, Sutan Syahrir & Tan Malaka. Para tokoh inilah yang
mewarnai aktivitas politik pada masa pergerakan. Pemikrian politik yang paling
dominan pada masa pergerakan adalah pemikiran sosialisme demokrat yang pada
waktu itu wacana sosialisme demokrat di gagas oleh Soetan Syahrir dan Mohammad
Hatta dalam wadah Partai Sosial Demokrat (PSI) pada waktu itu.
Aliran Sosialisme Demokrat mempunyai perbedaan dengan sosialis
di Indonesia lainnya, perbedaan terletak pada besarnya perhatian partai ini
terhadap kebebasan individu, keterbukaan terhadap arus intelektual dunia dan
penolakan terhadap obsercruantisme, chauvinisme, dan kultus individu. Pada
tahun 1932 Syahrir dan Hatta sekembalinya dari luar negeri mendirikan
Pendidikan Nasional Indonesia, badan ini mengabdikan diri pada strategi
pembentukan kader politik yang matang, yang dapat berdiri sendiri dan dapat meneruskan
kegiatan nasionalis meskipun para pemimpinya tersingkir, dan terbukti pada
tahun 1934 dua tahun setelah PNI didirikan Syahrir dan Hatta di tangkap dan
dibuang ke Indonesia Timur, dan baru di bebaskan beberapa saat menjelang
serbuan Jepang.
Syahrir dan Hatta pada masa pendudukan Jepang memiliki jalan
yang berbeda, Hatta dan Soekarno bekerja sama dengan Jepang, sedangkan Syahrir
memimpin suatu organisasi bawah tanah untuk melawan mereka. Ketika Jepang
menyerah kalah setelah proklamasi kemerdekaan Sekutu menunjuk Syahrir sebagai
perdana menteri mulai November 1945 sampai Juni 1947.
Sampai awal tahun 1950an PSI tetap menjadi salah satu kekuatan
politik yang penting, dan namanya cukup berwibawa di luar negeri, tetapi di
Indonesia sendiri pengaruh partai ini lama-lama berkurang. Partai ini lebih
banyak menarik para cendikiawan di banding dengan partai-partai lainnya dan
sering memegang peranan penting dalam perdebatan-perdebatan politik. Tetapi
pada akhir lima puluhan PSI mendapat banyak kritikan karena tidak mengakar ke
rakyat. Ketika Presiden Sukarno menetapkan demokrasi terpimpin
Pandangan Bung Hatta berasal dari berbagai tulisan dan pidato
beliau sewaktu di Eropa yang bermaksud untuk memperkenalkan Indonesia tentang
cita-cita kebangsaan, penderitaan rakyat banyak, kekejaman perlakuan pemerintah
Belanda terhadap rakyat dan pergerakan kebangsaan dan cara-cara yang menurutnya
perlu dilakukan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan itu. Pemikiran-pemikiran
beliau untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan kolonialisme
Belanda adalah :
1. Non-koperasi, menurut Hatta cara inilah satu-satunya yang harus ditempuh untuk mencapai kemerdekaan, bagi Hatta non-koperasi berarti antara lain menolak duduk dalam dewan-dewan perwakilan yang didirikan oleh pihak kolonial, baik dipusat maupun di daerah. Non koperasi juga berarti menolak bekerja di lingkungan pemerintahan kolonialisme.
1. Non-koperasi, menurut Hatta cara inilah satu-satunya yang harus ditempuh untuk mencapai kemerdekaan, bagi Hatta non-koperasi berarti antara lain menolak duduk dalam dewan-dewan perwakilan yang didirikan oleh pihak kolonial, baik dipusat maupun di daerah. Non koperasi juga berarti menolak bekerja di lingkungan pemerintahan kolonialisme.
2. Percaya Pada Diri Sendiri, untuk bisa melawan organisasi dan
kekuatan kolonialisme perlu dibangun rasa keyakinan dan kepercayaan pada diri
sendiri. Kepercayaan pada diri sendiri yang semakin terkikis oleh kebijakan
represif kolonialisme Belanda, rakyat telah lama kena pukau ketidakmampuan
dirinya, kata Hatta. Ini harus dibalikan, harus percaya tentang kemampuannya.
3. Persatuan, persatuan yang mempersatukan segenap kekuatan
dalam melawan kekuatan penjajah, untuk itu menurut Hatta perlu lebih dahulu
aksi massa, pembentukan kekuasaan yang bisa dicapai lewat propaganda untuk
menegakan persatuan dan solidaritas, kepercayaan diri dan kesadaran diri.
Pemikiran Politik Setelah Masa Kemerdekaan dan Saat Ini
Membicarakan Budaya politik di Indonesia tak lepas dari
pemikiran politik yang secara historis mewarnai perpolitikan di Indonesia.
Aliran politik Indonesia menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku
”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. yang mewarnai perpolitikan di
Indoensia, yakni:
1. Komunisme yang mengambil konsep-konsep
langsung maupun tidak langsung dari Barat, walaupun mereka seringkali
menggunakan ideom politik dan mendapat dukungan kuat dari kalangan abangan
tradisional. Komunisme mengambil bentuk utama sebagai kekuatan politik dalm
Partai Komunis Indonesia.
2. Sosialisme Demokrat yang juga mengambil
inspirasi dari pemikiran barat. Aliran ini muncul dalam Partai Sosialis
Indonesia.
3. Islam yang terbagi menjadi dua varian:
kelompok Islam Reformis (dalam bahasa Feith)- atau Modernis dalam istilah yang
digunakan secara umum- yang berpusat pada Partai Masjumi, serta kelompok Islam
konservatif –atau sering disebut tradisionalis- yang berpusat pada Nadhatul Ulama.
4. Nasionalisme Radikal, aliran yang muncul sebagai
respon terhadap kolonialisme dan berpusat pada Partai nasionalis Indonesia
(PNI).
5. Tradisionalisme Jawa, penganut tradisi-tradisi
Jawa. Pemunculan aliran ini agak kontroversial karena aliran ini tidak muncul
sebagai kekuatan politik formal yang kongkret, melainkan sangat mempengaruhi
cara pandang aktor-aktor politik dalam Partai Indonesia Raya (PIR),
kelompok-kelompok Teosufis (kebatinan) dan sangat berpengaruh dalam birokrasi
pemerintahan (pamong Praja).
Aliran pemikiran ini dalam pemilu 1955 direfleksikan melalui
partai-partai peserta pemilu, diantaranya :
- Komunisme (Partai Komunis Indonesia / PKI)
- Nasionalisme radikal (PNI)
- Islam (Masyumi, NU)
- Tradisionalisme Jawa (PNI, NU, PKI),
- Sosialisme demokrat (PSI, Masyumi, PNI).
Aliran pemikiran tersebut pada pemilu 2009 warna ideologi
kepartaian di Indonesia tinggal dua corak. Yakni :
1. Nasionalis yang direpresentasi PDI-P, Partai Golkar,dan Partai
Demokrat, dan partai lain.
2. Islam yang diwakili PPP, PBB, PKS, dan partai lain.
Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat menjadikan
individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk mempunyai ciri
“dinamika dalam kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal yang diinginkan
oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang dinamakan
sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini jikalau berjalan progressif
dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila kedalam
berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan
kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan
memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang
instant terjadinya pembudayaan.
Dua faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan
nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam
di dalam dirinya dengan baik. Kedua faktor itu adalah:
1. Emosional psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
2. Rasio, faktor yang berasal dari otaknya
Jikalau kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel
dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan
Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama
merupakan suatu hal yang berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh
bangsa Indonesia. Sekarang ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya
sehingga membentuk budaya yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu
yakni berciri seperti manusia yang lebih Pancasilais. Transformasi iu
memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan penghayatan yang mendalam yang
terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut perubahan atau pembaharuan.
Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta segala prosesnya akan
menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh oleh bangsa Indonesia di
masa depan.
Sumber : http://dahli-ahmad.blogspot.com
