Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Irjen Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka simulator SIM versi Mabes Polri. "Sejak kemarin tanggal 1 Agutus 2012, penyidk Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dan kelimanya sudah diserahkan pada Kejaksaan Agung," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, kepada wartawan, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).
Kelima tersangka yang ditetapkan Mabes Polri yakni Brigjen Pol berinisial DP, AKBP berinisial TF, seorang bendahara berinisial Kompol LGM, dan dua tersangka lagi dari pihak pemenang tender. "Peran mereka dalam kasus ini sebagai pejabat pembuat komitmen, bendahara, pemenang, dan sebagai ketua lelang," tuturnya.
Kelima tersangka ini, kata Anang, kesemuanya berada di Mabes Polri, sedangkan untuk perwira polisi kami belum melakukan pemecatan. Inisial kelima tersangka ini, yaitu Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso
Sementara itu Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mendesak kepolisian agar menonaktifkan para perwira yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi simulasi SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Hal itu agar semakin memudahkan pengusutan kasus tersebut. "Sebaiknya dinonaktifkan dulu, gubernur dan perwira-perwira yang lain dinonaktifkan dulu," ungkap Widodo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Bahkan kata dia, Kapolri harus memberikan tindakan tegas terhadap para petinggi Polri yang diduga ikut terlibat kasus tersebut. Sehingga tindakan tersebut memberikan efek jera dan memberikan contoh terhadap bawahannya. "Kalau keliru anggotanya dan perwira yang lain juga harus diberi tindakan, tindakan ini akan mmberi pengaruh terhadap bawahannya. Mereka akan mencontoh yang baik dan meninggalkan yang buruk," kata dia.
Bahkan kata dia, saat ini masyarakat menginginkan polisi yang bersih. "Kita masyarakat menginginkan petinggi-petinggi polisi yang bersih," kata dia.
Bambang juga mendesak Polri agar menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK. Menurut dia, joint investigation Polri terkait kasus tersebut tidak tepat. Sebab Polri sendiri tidak fokus sepenuhnya pada kasus korupsi. Sedangkan KPK fokus pada kasus korupsi. "Saya kira fokusnya berbeda Polri fokus banyak. Sedangkan KPK ini fokusnya kan korupsi, dan tidak pada kasus lainnya," kata dia.
Oleh sebab itu dia berharap Polri bisa berbesar hati menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada KPK agar segera tuntas. Maka jika tidak sepenuhnya diserahkan kepada KPK akan terjadi tarik menarik kepentingan dan Cicak Vs Buaya bisa saja terulang kembali. "Kita berharap Polri berbesar hati menyerahkan kpd kpk untuk mengusut. Ada kepentingan tarik-menarik, nantinya akan ada kontradiksi terjadinya cicak buaya," tukas dia.
