Lukman Serahkan Uang 9 Miliar ke Anggota DPR RI

Kamis, 02 Agustus 20120 komentar


Dalam persidangan lanjutan suap PON Riau saksi Lukman Abas ketika ditanya oleh JPU dari KPK Muhibuddin SH, apakah untuk pengesahan revisi Perda No 6/2008, ada pembayaran lainnya? Lukman mengaku, ada pembayaran lainnya yang diurus yakni untuk berusaha mengambil dana APBN PON. "Agar bisa dimasukan dalam anggaran APBN saya bertemu dengan anggota DPR RI Setia Novianto dan Kahar Muzakhir Kemudian mereka mengatakan kalau memang ia harus disediakan uang sebesar 1.050.000 US$," ucap Lukman.

Atas permintaan itu Lukman menghubungi KSO dan minta menyediakan dana 1.050.000 US$ atau sebesar Rp 9 miliar. "Setelah terkumpul uang itu saya serahkan ke Ajudan Kahar bernama Acin," kata Lukman. 

Ketika ditanya lagi oleh JPU dari KPK apakah anggaran Rp 290 miliar untuk penambahan dana PON di Riau itu dianggarkan dalam APBN? Lukman mengaku sampai sekarang tidak ada dianggarkan. Jadi tanya JPU, mengapa uang yang telah diserahkan itu tidak diminta lagi? "Saya tidak pernah ketemu lagi dengan Kahar," beber Lukman

Tribunpekanbaru
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU