Gubernur
Riau H. M Rusli Zainal, SE, MP yang bersaksi dalam sidang Tipikor kasus suap
anggota DPRD Riau senilai Rp1,8 miliar, selama persidangan, yang bersangkutan
selama persidangan menjadi mendadak pelupa. Sidang ini berlangsung, Selasa (7/8/12) yang dimulai
sejak pukul 09.00 WIB terlihat para pengunjung membludak menyaksikan orang
nomor satu di Riau ini bersaksi. Dalam persidangan, terlihat Rusli Zainal orang
nomor satu Riau ini mendadak jadi pelupa saat ditanya majelis hakim.
Rusli Zainal terlihat mengenakan pakaian melayu berwarna putih dan
dikawal para pendukungnya yang juga berpakaian putih-putih. Dalam persidangan,
Rusli Zainal sempat beberapa kali menjawab pertanyaan jaksa KPK dengan menjawab
lupa. "Maaf saya lupa, karena itu urusan teknis," itulah jawaban yang
selalu diberikan Rusli setiap kali ditanya dalam sidang, Selasa (7/08/12).
Selain
kalimat lupa, Rusli juga sering menyebut, bahwa urusan teknis tidak bagian
darinya. "Saya lupa, itu urusan teknis," begitulah Rusli menjawab
dipersidangan. Jaksa KPK misalnya menanyakan apakah mantan Kandispora
Riau, pernah menceritakan bahwa anggota DPRD Riau pernah meminta uang untuk
revisi perda, Rusli juga mengaku lupa. "Saya lupa, tapi memang dia pernah
memberitahukan hal itu. Tapi saya justru minta dia untuk membatalkan revisi
perda itu," kata Rusli. Hingga
pukul 11.30 WIB, jalannya persidangan yang dipimpin, Krosbin Lumban Gaol masih
terus berlangsung. (LN-01)
Dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa suap PON, Eka Dharma Putra, Kasi
Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Selasa (7/8/12) Gubernur Riau M Rusli Zainal
lebih banyak berkata tidak tahu dan mengaku lupa dalam menjawab pertanyaan
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Berulang kali, orang nomor satu di Provinsi Riau
tersebut mengaku tidak ingat terkait materi pertanyaan yang diajukan jaksa
kepadanya. Misalnya, saat jaksa menanyakan kebenaran hasil telaah Biro Hukum
yang menyebutkan Perda No.6/2008 tak bisa lagi direvisi karena sudah
kedaluarsa, gubernur menjawab tidak ingat. Karena selalu menjawab lupa dan tidak
tahu, sampai-sampai Jaksa Muhibuddin mengingatkan, agar saksi tidak berbohong,
karena sedang puasa."Ini bulan Ramadan, sebaiknya Anda memberikan
keterangan sebagai saksi sebagaimana yang Anda ketahui. Ini bulan Puasa, jangan
berbohong."
Lantas diperdengarkan rekaman percakapan telephon antara gubernur dengan
Lukman Abbas, terkait uang lelah Rp 1,8 miliar untuk anggota DPRD Riau. Rekaman
tersebut tak langsung diakui gubernur sebagai suaranya. Dalam percakapan antara Gubri dengan Lukman Abbas,
Gubri menanyakan, kapan tuntasnya revisi Perda? Lukman menjawab sedang
dilaksanakan. Kemudian, suara yang mirip Lukman Abbas berkata, "Aman tu,
Pak. Masalahnya uangnya baru setengah." Percakapan direkaman tersebut langsung
dibantah Gubri. "Saya tidak tahu siapa yang bicara tersebut, Pak,"
ujar Rusli menjawab pertanyan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asrul
Alimin SH beserta dua rekannya Risma Ansari SH, dan Nurul Widiasih SH. Kemudian JPU minta saksi jujur memberikan
keterangan. Karena saksi telah disumpah. Menurut JPU, Lukman Abbas bilang itu
menyangkut uang Rp 1,8 milyar. Tapi Lukman Abbas baru mengumpulkan uang sebesar
Rp 1,1 milyar. Akan
tetapi gubernur tetap bersekukuh tidak ingat percakapan tersebut, kendati raut
wajahnya langsung berubah. " Kurang jelas suara direkaman, saya tak
mengerti maksud Lukman. Karena
terus dibantah mengenai kebenaran suaranya, rekaman percakapan di telephon
dengan Lukman Abbas harus diputar sampai empat kali. Baru setelah diputar empat
kali, gubernur membenarkan kalau suara direkam adalah suaranya, namun membantah
pembicaraan itu terkait uang lelah Rp 1,8 miliar. Dalam rekaman tersebut terdengar suara
mirip gubernur yang bertanya kepada Lukman Abbas, "Bagaimana, yang kemarin
sudah Ok?"
Hakim lantas bertanya kepada gubernur, apa maksud pertanyaannya kepada
Lukman Abbas, apakah terkait dengan pembayaran Rp 1,8 miliar untuk uang lelah
anggota DRPD Riau? Lagi-lagi gubernur menjawab dengan lupa dan tidak
tahu. Setelah didesak, ia kemudian mengatakan, bahwa pertanyaan tidak terkait
uang lelah RP 1,8 miliar, melainkan masalah program.
Sebelumnya, dalam kesaksian pada sidang Kamis (2/8/12),
Lukman Abbas membeberkan, bahwa pada 3 April 2012, menjelang pengesahan revisi
Perda No.6/2008, gubernur menelpon dirinya. Isinya, mengintruksikan, agar tetap
bertahan pada angka Rp 1,8 miliar dari Rp 4 miliar yang diminta anggota dewan. "Gubernur minta kita untuk terus
bertahan di angka itu. Malah Gubernur pesan, jika DPRD tetap ngotot minta Rp 4
M, sebaiknya dibatalkan saja," kata Lukman Abbas ketika itu. Dalam persidangan tersebut, hakim juga
bertanya pada gubernur, apakah anggota DPRD Riau sering minta uang setiap kali
melakukan pembahasan Perda?
Gubernur menjawab dengan mendasarkan laporan Lukman Abbas, bahwa memang ada sejumlah anggota DPRD Riau yang sering minta uang. Hakim lantas bertanya, bagaimana dengan satuan kerja lain? "Katanya, ada juga yang diminta, tapi ada juga yang tidak diminta, Pak Hakim," jawab gubernur. Hakim lantas menanyakan sikap saksi atas permintaan wakil rakyat tersebut. Dengan tegas gubernur menjawab, bahwa ia menolak. "Saya sudah tegaskan, agar tidak usah menuruti permintaan seperti itu," ujarnya. Sebelum hakim mengakhiri kesaksian gubernur, sempat diingatkan kemungkinan untuk dipanggil bersaksi kembali untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama atas nama Rahmat Syahputra
Gubernur menjawab dengan mendasarkan laporan Lukman Abbas, bahwa memang ada sejumlah anggota DPRD Riau yang sering minta uang. Hakim lantas bertanya, bagaimana dengan satuan kerja lain? "Katanya, ada juga yang diminta, tapi ada juga yang tidak diminta, Pak Hakim," jawab gubernur. Hakim lantas menanyakan sikap saksi atas permintaan wakil rakyat tersebut. Dengan tegas gubernur menjawab, bahwa ia menolak. "Saya sudah tegaskan, agar tidak usah menuruti permintaan seperti itu," ujarnya. Sebelum hakim mengakhiri kesaksian gubernur, sempat diingatkan kemungkinan untuk dipanggil bersaksi kembali untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama atas nama Rahmat Syahputra
Jaksa KPK sempat menasehati Gubernur Riau, Rusli Zainal untuk tidak
berbohong karena sidang kali ini digelar pada bulan suci ramadhan. Ini
disampaikan Gubri sehubungan kesaksianya yang dinilai selalu berbelit-belit.
