Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, tersangka kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON), Jumat (20/7) kemarin. Andoso membenarkan ada pertemuan di rumahnya terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang pembangunan venue PON Riau.
Meski membenarkan adanya pertemuan membahas revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang PON, Andoso enggan menyebut peran Gubernur Riau Rusli Zaenal. Selama sepekan ditahan di Rutan Cipinang, Andoso telah diperiksa dua kali.
Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau terkait pembengkakan dana pembangunan venue PON. Saat ini sudah 13 orang ditetapkan menjadi tersangka. (metrotv.com)

+ komentar + 1 komentar
Salut but mas Topan siap pasang badan demi membela pak Gubernur. Tapi Perlu di ingat, bahwa mutiara tetap mutiara, sedangkan taik ya tetap busuk dan kan bureau juga.