Penggeledahan di Kantor Gubernur akhirnya berakhir. Tepat pukul 20.30, seluruh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan hari ini meninggalkan komplek Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru. Penyidik tampak membawa beberapa koper dan kardus. Ketika Tribun menanyakan mengenai dokumen yang disita, seorang penyidik mengatakan kalau penggeledahan hari ini terkait dengan kasus PON.
Sementara itu Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi tiga tempat sekaligus, Senin (25/2). Tiga tempat yang disambangi oleh penyidik KPK adalah Kantor Gubernur di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rumah Dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru dan sebuah rumah di kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru, Kota.
Lokasi pertama yang didatangi adalah rumah di Kelurahan Simpang Empat. Sekitar pukul 08.30, sebuah mobil Toyota Kijang yang membawa tiga penyidik KPK tiba di rumah bercat kuning ini. Begitu sampai, penyidik KPK langsung turun dari kendaraannya.
Seorang penyidik kemudian mendekati pagar rumah dengan kaca besar pada bagian depannya. Namun ketika berusaha dibuka, ternyata pintu rumah dalam keadaan terkunci. Penyidik pun tidak bisa masuk rumah tersebut.
Kemudian penyidik mendatangi rumah kediaman ketua RT yang hanya berjarak lima rumah dari rumah awal yang mereka tuju. Sesampainya di rumah RT tersebut penyidik tidak bisa menjumpai ketua RT karena tidak berada di tempat. Akhirnya tiga orang yang diduga dari penyidik KPK itu kemudian bergerak pergi.
Di waktu yang hampir bersamaan, sembilan penyidik tiba di Rumah Gubernur Riau. Begitu tiba, penyidik lantas memberitahukan maksud dan tujuannya kepada petugas Sat Pol PP.
Petugas yang sedang berjaga, tentu saja dibuat kaget oleh kedatangan penyidik. Menurut keterangan seorang anggota Sat Pol PP yang bertugas, penyidik kemudian menungjukan kartu identitas dan diarahkan untuk menemui Kasubag Rumah Tangga, Said Faisal.
Selanjutnya, penyidik masuk ke kediaman Gubri. Informasi yang dihimpun, penyidik melakukan penggeledahan, di rumah Gubri. Penyidik berada di dalam rumah Rusli selama hampir enam jam. Mereka meninggalkan Rumah Dinas Gubri, tepat pukul 14.56.
Mereka tampak membawa beberapa kardus dan kopor. Tanpa memberikan komentar apapun, penyidik meninggalkan rumah Gubri menggunakan tiga buah mobil dengan Nopol BM 1243 JD, BM 1900 DI, dan B 1865 EFI.
Pemeriksaan di rumah Gubri, dikawal dengan ketat oleh petugas kepolisian. Awalnya, sebanyak 12 personel Brimob dan Samapta Polda Riau berjaga di rumah ini. Selanjutnya, pengamanan ditambah dengan enam personel tim Gegana yang datang sekitar pukul 11.00.
Sementara, terkait penggeledahan di Rumah Dinas Gubri, Kasubag Rumah Tangga, Said Faisal mengatakan, penyidik memasuki hampir seluruh ruangan di rumah dinas. Dia mengaku tidak mengetahui dokumen apa yang dicari oleh penyidik KPK.
Ketika Tribun menanyakan apakah banyak dokumen yang disita penyidik, menurut mantan Ajudan Gubri ini, tidak ada dokumen yang disita. "Sepengetahuan saya tidak ada dokumen yang disita," ucap dia.
Sementara, informasi yang dihimpun Tribun dari penyidik, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan PON. Dalam kasus ini, Jumat (8/2) lalu, KPK menetapkan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal sebagai tersangka.
Sedangkan mengenai rumah di kawasan Simpang Empat, Pekanbaru Kota, menurut penyidik, dulunya rumah tersebut adalah sebuah kantor. PT yang menyewa rumah tersebut merupakan sebuah perusahaan yang mendesign Main Stadium.
Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com
