Kursi DPRD Kota Pekanbaru tetap 45 Kursi pada Pemilu 2014

Rabu, 30 Januari 20130 komentar


Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekanbaru menegaskan kalau untuk DPRD Kota Pekanbaru tidak ada penambahan jumlah kursi, Jumlah kursi untuk DPRD Kota Pekanbaru yang akan diperebutkan calon legislatif dari 10 partai politik peserta Pemilu 2014 yang sudah diumumkan, tetap 45 kursi.



berdasarkan keputusan KPU Nomor 08/Kpts/KPU/Tahun 2013. Penetapan jumlah kursi ini berdasarkan Data Agregrat Kependudukan per kecamatan di Kota Pekanbaru yang disampaikan ke KPU Pusat. Berdasarkan data Agregrat Kependudukan Kecamatan ini, diketahui jumlah penduduk Kota Pekanbaru 894.255 jiwa. Namun data ini akan digodok kembali menjadi data Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kota Pekanbaru tanggal 7 Februari 2013 mendatang menjadi Daftar Pemilih Tetap.

Dari data ini, jumlah penduduk Kota Pekanbaru :

1. Kecamatan Sukajadi 52.437 jiwa,
2. Pekanbaru Kota 32.169 jiwa,
3. Kecamatan Lima Puluh 46.852 jiwa,
4. Kecamatan Senapelan 40.863 jiwa,
5. Rumbai 57.236 jiwa,
6. Rumbai Pesisir 66.347 jiwa,
7. Bukit Raya 90.887 jiwa,
8. Marpoyan Damai 129.453 jiwa
9. Tampan 147.977 jiwa.
10. Payung Sekaki 87.119 jiwa,
11. Sail 24.421 jiwa
12 Tenayan Raya 118.494 jiwa.‘’
Untuk satu kursi itu jumlahnya 19.872 pemilih.
Sumber : http://www.riaupos.co
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU