“Namun dimana persisnya, saya belum melihat langsung di lapangan,”ucap Yuzamri. Tapi jika tahun ini proses ganti rugi lahan tuntas dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan rencana pembngunan fisik kantor untuk tahap awal bisa direalisasikan di tahun 2014 mendatang.
Di lain pihak, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Pekanbaru, Adi Suaska yang juga masuk dalam tim 9 pengadaan lahan Pemko Pekanbaru, membenaran jika lahan untuk pembangunan komplek kantor walikota sudah disepakati di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. “Pihak BPN sudah mulai melakukan peninjauan lapangan untuk meninjau kondisi lahan apakah cocok atau tidak dibangun komplek perkantoran guna menerbitkan rekomendasi izin lokasi dari BPN,”sebut Adi. Jika nanti dinilai cocok oleh BPN, tim 9 akan segera melanjutkan SK penetapan lokasi dan proses pembebasan lahan yang didahului dengan inventrasisasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan.
Sumber : http://www.pekanbaru.go.id
