Ideologi Liberal dan Ideologi 'Bebas' dalam Demokrasi Indonesia

Kamis, 29 November 20120 komentar


Begitu banyak orang Indonesia menghujat liberalisme. Mayoritas orang Indonesia tampaknya enggan menerima ideologi liberalisme. Apakah nilai-nilai liberalisme di Indonesia signifikan terkait dengan demokratisasi?

Di negara-negara Barat yang diklaim di zaman modern ini sebagai penggerak dan bahkan penemu demokrasi, mereka menganut nilai-nilai liberal. Ideologi liberal/nilai-nilai liberal adalah bagian penting dari demokrasi di negara-negara Barat. Contohnya, di Amerika Serikat dan Eropa Barat, di mana ideologi liberal begitu radikal dijalankan warganya. Sejak dini mereka sudah didoktrin ideologi agar dalam pengaturannya nanti (di generasinya) akan stabil dan aman dalam menjalankan demokratisasi.

Nilai-Nilai Liberal

Ideologi liberal adalah landasan nilai bagi setiap warga negara di Amerika Serikat, Eropa Barat, dan yang lainnya. Ideologi liberal adalah nilai-nilai dasar tentang individu yang diatur dalam kehidupan bersama (masyarakat). Bagi Bapak Liberal Inggris, John Stuart Mill, Liberalisme mensyaratkan pemisahan antara ruang pribadi dan ruang umum dengan perumusan dalam konstitusi dan undang-undang negara demokrasi mereka.

Contoh sederhana, jika parkir di jalan umum negara demokratis Barat, maka setiap mobil yang menempati ruas-ruas fasilitas publik/umum akan diderek atau diangkut oleh pegawai dinas transportasi pemerintah, karena melanggar hukum. Sebaliknya, di Indonesia, pembagian ruang pribadi dan ruang publik tidak jelas dan konstitusi dan undang-undangan kita hanyalah tulisan saja di atas kertas. Jadi menjadi suatu kewajaran jika di beberapa wilayah Jakarta, area perkantoran dan aparat kepolisian dibebaskan siapapun parkir di bahu jalan, trotoar dan jalur lambat jalan raya. Dalam hal ini, Indonesia dianggap lebih bebas dari demokrasi liberal Barat.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa warga negara Indonesia mempunyai kecenderungan menolak mentah-mentah nilai-nilai liberal dan bahkan tidak sedikit yang anti-liberal, karena jika nilai-nilai liberal diterapkan di Indonesia, maka warga Indonesia cenderung tidak dapat menjalankan nilai-nilai ‘kebebasan’ di ruang-ruang umum (publik).

Menurut Bapak filsuf Liberal Jerman, Immanuel Kant, nilai-nilai liberal adalah dorongan jiwa, spirit, dan hati seseorang secara mendalam dalam diri manusia untuk menolong, membantu, dan mengasihi sesamanya. Di negara-negara demokrasi liberal Barat, seringkali sebagai turis, kita dengan mudah bertanya kepada aparat pemerintah dan warga. Warga negara di dunia Barat yang menganut nilai-nilai liberal begitu sigap menolong turis yang tersesat, turis yang bingung menentukan makanan halal atau haram, dan warga asing yang bersekolah. Walaupun memang ada beberapa perlakukan diskriminasi dan rasis, cara-cara semacamnya, hal itu bukanlah nilai-nilai liberal, tetapi lebih pada nilai-nilai rasisme, etnosentrisme, chauvinisme, dan egosentrisme Barat semata. Mayoritas warga negara Barat yang liberal, mereka lebih bersikap inklusif, terbuka, menghormati, menghargai, dan peduli. Kepedulian dari seseorang yang liberal adalah jika menolong manusia sebagai manusia.

Sebaliknya di Indonesia, realitas yang terjadi adalah sikap pembiaran sebagai bentuk menghormati, ketidakpedulian sebagai bentuk toleransi, dan menganut tradisi semua agama sebagai keterbukaan, dan kebebasan bersuara dan bertindak dengan pengutukan, provokasi yang berakhir dengan pembakaran kantor pemerintah seperti kantor polisi dan kantor DPRD serta pengrusakan properti pemerintah yang bersumber dari warganya sendiri.

Jika warga Indonesia ‘dipaksa’ untuk menerapkan nilai-nilai liberal, maka orang pingsan yang kehabisan oksigen di bus transjakarta tak perlu terjadi. Dengan nilai-nilai liberal, maka sebelum orang tersebut pingsan, mayoritas penumpang bus tersebut akan beramai-ramai menodorkan kursinya. Kenyataan di dalam bus ini adalah fenomena keengganan warga negara Indonesia atas nilai-nilai liberal yang diklaim mayoritas warga Indonesia sebagai barang haram dan jahat.

Kant mendorong setiap manusia untuk menolong sesamanya, bukan karena disuruh, diperintahkan hukum, tetapi dorongan hati manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, jika di dalam perjalanan kita melihat orang yang sedang dalam bahaya atau dalam kondisi kritis menuju maut, maka kehendak kita untuk menolong bukan karena berasal dari golongan kita atau kelompok kita. Jadi menolong seseorang tak perlu ditanya, apa agamamu sama dengan saya, rasmu sama dengan saya, dll, baru ditolong.

Nilai-nilai liberal berikutnya, penghormatan terhadap individu atau individualisme. Penghargaan terhadap individu sebagai manusia adalah hal yang terpenting bagi bangsa Barat. Menjunjung nilai-nilai individu berarti menghargai seseorang seutuhnya. Menjadi individu adalah menjadi pribadi yang unik, yang patut dibedakan dan dihormati sebagai dirinya sendiri. Oleh sebab itu, menjadi individualisme adalah menjadi diri sendiri secara sadar.

Misalnya, jika dalam sebuah perkampungan terdapat minoritas dengan ekspresi dan tradisi yang berbeda, maka mayoritas harus menghargai keunikan minoritas tersebut. Jika ada individu yang mempunyai ekspresi dan perilaku yang berbeda, maka tidak perlu dikucilkan dan dialianasi.

Sebaliknya, di Indonesia, nilai-nilai liberal belum terserap secara benar. Artinya dipelajari benar-benar, mendalam, sadar, lalu diterapkan. Mayoritas Indonesia yang anti-liberal lebih menyukai penindasan terhadap individu yang unik atau minoritas yang dianggap berbeda. Pribadi yang unik dan minoritas yang berbeda justru direpresi, dioppresi agar tradisi dan budaya mayoritaslah yang dianut dan dijalankan.

Oleh sebab itu, jika Indonesia sebagai bangsa yang ingin tertib, sesuai dengan peraturan yang jelas, dan adanya sikap saling menghargai individu satu dengan yang lainnya, maka sangat signifikan Indoensia menerapkan ideologi liberal sepaket dengan demokrasi (demokrasi liberal). Sebaliknya, jika Indonesia ingin tetap bebas, yakni warganya hidup sesukanya, perilaku individu berada di atas aturan hukum, adanya tindak kekerasan terhadap minoritas dan individu sebagai ekspresi kebebasan dan demokrasi, maka Indonesia tidak perlu menerapkan ideologi liberal.

Musa Maliki
Dosen FISIP UPN "Veteran" Jakarta; Dosen luar biasa Universitas Paramadina dan Al Azhar Jakarta
Dapat dihubungi di musa_maliki@yahoo.com
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU