Setya Novanto Bantah Terima Suap PON

Sabtu, 04 Agustus 20120 komentar


Anggota DPR Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut-sebut menerima uang sebesar USD10,50 atau sekira Rp9 miliar terkait kasus PON XVIII 2012. Ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus suap PON.
 
Kesaksian itu diungkapkan oleh staf ahli Gubenur Riau Lukman Abbas yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidangan Tipikor di Pekanbaru dengan terdakwa Eka Dharma Putra. Namun kesaksian tersebut dibantah dengan tegas oleh pengacara Setya dan Kahar, Rudi Alfonso. "Beliau sama sekali, tidak tahu menahu apa yang disebutkan Pak Lukman. Waktu itu sempat ditanya penyidik, itu telah diklarifikasi semua. Jadi itu tidak benar. Saya kira materi ini sudah ditangai penyidik. Beliau sebagai warga negara yang baik, sudah beri jawaban," jelasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
 
Bahkan Rudi menuding bahwa pernyataan tersebut merupakan kesaksian palsu di dalam persidangan. Karena pernyataan tersebut tidak didukung dengan pembuktian yang jelas. "Intinya seperti itu. Waktu Pak Lukman beri keterangan sidang, statusnya tersangka. Anda tahu kalau tersangka dia boleh bicara apa yang ingin dia bicarakan," tegasnya.
 
Kendati demikian, sambung Rudi, pihaknya masih belum memutuskan akan menuntut balik yang bersangkutan. Karena baik Setya maupun Kahar tidak ingin masalah ini diperpanjang.
 
"Itu sedang kita pikirkan. Apakah kita akan tempuh upaya hukum, baik Pak Novanto maupun Pak Kahar katakan kita sedang bulan puasa, tidak usah kita memperkeruh masalah ini. Sudah dalam proses hukum juga, kita ambil pahala aja," pungkasnya.
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU