9 Dekan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Rektor UI

Jumat, 03 Agustus 20120 komentar


Sembilan dekan Universitas Indonesia (UI) resmi mengajukan surat mosi tidak percaya kepada Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri. Mosi tidak percaya tersebut merupakan buntut dari pemberhentian mereka sebagai dekan menjelang habisnya masa jabatan rektor UI pada 14 Agustus mendatang. 

Namun, dalam konferensi pers di Fakultas Teknik (FT) UI hari ini, tak semua dekan seperti yang tercantum dalam surat mosi tidak percaya menghadiri acara tersebut. Hanya Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Bambang Irawan, Dekan Fakultas Teknik (FT) Bambang Sugiarto, dan dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul yang memberikan keterangan kepada awak media.

Para dekan ini mengaku, tetap menjalani tugas seperti biasa meski telah menerima surat pemberhentian sebagai dekan dari rektor. Dekan FT Bambang Sugiarto contohnya, sudah menerima surat pemberhentian sejak 31 Juli.

"Setelah pemberhentian, perkuliahan tetap berjalan biasa sambil kami berusaha menjelaskan situasi ini di kampus. Sampai sekarang kami tetap menjalankan tugas dengan baik, antara dekan dengan wakil dekan bekerjasama dengan baik," kata Bambang dalam konferensi pers di Auditorium FT UI, Depok, Jumat (3/8/2012).

Sementara itu, Dekan FK Ratna Sitompul bertutur, segala kgiatan sudah diserahkan pada wakil dekan yang diangkat oleh rektor. Meskipun begitu, seluruh organ di kampus menolak keras keputusan rektor memberhentikan para dekan. 

"Rektor menyurati fakultas untuk membentuk panitia pemilihan dekan dan menyeleksi para calonnya. Tapi ini tiba-tiba malah diberhentikan. Tim transisi menolak, dewan guru besar juga menolak, MWA juga," tandasnya.

Ratna berdalih, ketidakhadiran seluruh dekan bukan karena tidak kompak atau satu suara tetapi karena memang faktor waktu yang tidak sejalan. "Alasan waktu saja, bukan enggak kompak," tutupnya


sumber : kampus.okezone
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU