Sidang dugaan suap pengesahan Perda No 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue menembak PON XVIII di Riau, Rabu (18/7) kembali berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadirkan beberapa saksi diantaranya, tersangka M Dunir, M. Faisal Aswan, dan Wan Syamsir Yus. untuk bersaksi terhadap dua terdakwa Eka Dharma dan Rahmat Syahputra.
Sumber : Tribun Pekanbaru
Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadirkan beberapa saksi diantaranya, tersangka M Dunir, M. Faisal Aswan, dan Wan Syamsir Yus. untuk bersaksi terhadap dua terdakwa Eka Dharma dan Rahmat Syahputra.
Sumber : Tribun Pekanbaru
