M. Faisal
Menurut
Faisal, saat bertemu dikantin itu M Dunir menariknya keluar kantin, dan
menyampaikan permintaan tolongnya karena terus ditekan oleh T Muhaza dan Roem
Zen terkait uang lelah, sebab kalau tidak ada uang lelah itu pengesahan revisi
Perda No 6 Tahun 2010 terancam batal. Mereka juga minta jaminannya.
"Atas
keluhannya itu saya langsung menyampaikan ke Dunir sanggup menjadi jaminan untuk
mengambil uang lelah kepada Eka Dharma dan mengantarkannya ke kantor DPRD Riau.
Setelah itu saya telepon Roem Zen, dan kami pergi keruang Banleg bertemu Zulfan
Heri, Roem Zen dan Syarif Hidayat," ungkap Faisal.
Selanjutnya
apa yang anda lakukan tanya Majelis Hakim? Faisal menjawab ia menyuruh temannya
Sandi dan Dasril untuk mengambil uang lelah itu ke Eka. " Siangnya ada
beberapa anggota DPRD Riau menelepon saya, Roem Zein, Torechan Asyari, Topan
Adonso Yakin, mereka menanyakan uang lelah itu dan saya menjawab masih dalam
proses," tambah Faisal.
Ketika
ditanya lagi apakah betul anda sudah menerima uang lelah itu? Faisal menjawab,
saat ditangkap KPK dirinya sudah menerima dan penyerahannya berkoordinasi
dengan Eka Dharma.
"Uang
lelah itu saya terima setelah diantar kerumah saya di Perumahan Aur Kuning
Jalan Kaharuddin Nasution. Setelah saya terima langsung kami hitung dan cukup.
Tapi saat ingin mengantarnya ke kantor DPRD Riau sekitar pukul 18.00 kami
langsung ditangkap KPK," paparnya.
Sumber : www.tribunpekanbaru.com
