Pemilu memang merupakan prosedur demokrasi paling rasional. Ia menjadi terjemahan ideal dari prinsip hakiki demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Samuel P Huntington mengatakan bahwa pemilihan umum terbuka yang bebas dan jujur adalah inti demokrasi, mereka adalah kondisi sine qua non yang tak bisa ditinggalkan karena tanpa itu demokrasi tidak ada (Hancock,2001).
Prosedur demokrasi yang ideal ini, pada hakikatnya harus menjadi fondasi terbangunnya kebaikan bersama(bonum commune). Karena itu demokrasi bertanggung jawab menghantarkan rakyat pada suatu tatanan(politik) pemerintahan yang dikehendakinya.
Dalam hal ini prosedur demokrasi sudah seharusnya menghasilkan politikus, baik di eksekutif maupun lagislatif yang amanah. Politikus yang dapat mewujudkan tatanan politik pemerintahan yang bersih, efisien, jujur, dan tidak tersandera oleh kepentingan sempit. Barang tentu politikus yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Karena itu kualitas demokrasi sepantasnya paralel dengan tingkat kesejahteraan rakyat.
Tantangan demokrasi yang tak akan pernah usai ialah melahirkan para politikus yang merasa memiliki(sense of belonging) rakyatnya, menyadari tanggung jawabnya dan berkorban semata-mata untuk kepentingan rakyatnya.
Jalan Buntu
Kenyataannya dalam konteks kita harapan-harapan ideal demokrasi itu sulit tercapai. Para politikus out put prosedur demokrasi tidak sedikit yang berkelakuan ademokrasi. Demokrasi jadi selalu dalam jalan buntu. Pertama, prosedur demokrasi kita belum menjawab semangat perubahan dan tuntutan kesejahteraan yang menggebu-gebu. Kedua, prosedur demokrasi kita belum (sepenuhnya) mengasilkan politikus yang amanah. Ketiga, karena prosedur demokrasi di dalam dirinya terjadi kontraproduktif.
Penyebabnya ialah Pertama, mewabahnya liberalisasi dalam prosedur demokrasi kita. Pranata demokrasi seperti sistem pemilu, partai politik, prosedur kampanye, termasuk masyarakat pemilih terbajak habis oleh cara kerja pasar. Uang menjadi determinan. Transaksi politik (berbasis permintaan dan penawaran) tak terhindarkan. Tidak heran parpol seperti perusahaan politik pemburu rente saja. Alhasil politikus jebolan partai pun terjebak pragmatisme dan oportunisme keras.
Proliferasi korupsi akhirnya tak terbendung. Di aras lokal, sejak tahun 2004 hingga sekarang sudah 173 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Politikus eksekutif yang dipilih rakyat itu beramai-ramai manjadi bandit lokal yang menjarah rakyatnya sendiri. Tak terkecuali politikus legislatif yang lebih pintar mengibuli rakyat. Mulai dari kunker sampai mafia anggaran dan calo proyek.
Kedua, prosedur demokrasi kita yang loss of orientation. Ia akhir-akhirnya bukan menjadi jawaban atas kegamangan kolektif rakyat akan persoalannya. Malah bermetamorfosa menjadi ladang perburuan kekuasaan paling bebas. Maka mewabahlah bandit-bandit yang sama sekali tidak memenuhi kualifikasi sebagai politikus(baca:negarawan).
Ketiga, runtuhnya politik yang bermartabat. Dalam prosedur demokrasi yang telah menjadi ladang bebas pencarian kekuasaan itu, tujuan menghalalkan cara, menjadi sabda pelaksana. Nilai-nilai kemartabatan dan keutamaan demokrasi terbabat habis. Demokrasi pun terjebak dalam ranah konflik kepentingan(interest conflict) antara elit lalu menjerat rakyat dalam ritus politik kekuasaan mengenai siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Partisipasi politik tereduksi dalam pemenangan kandidat/figur dengan modus kepentingan khusus. Alhasilnya praktik politik sikut kiri, sikut kanan, injak bawah jilat atas, merendahkan kelompok lain, jelek-menjelekkan, selalu saja terjadi. Rakyat jadi terkotak-kotak, terkooptasi karena tercaplok kepentingan sempit pemburu kekuasaan.
Amnesia
Dalam kondisi demikian prosedur demokrasi tak dapat melahirkan politikus ideal. Lihat saja pasca reformasi, pemilu demi pemilu langsung yang bebas sebagai antitesa dari angkuhnya (tirani) kekuasaan sentralistis, “diladeni” rakyat. Namun Sampai hari ini pranata elektoral ini tak jua membawa angin segar bagi semangat perubahan dan tuntutan kesejahteraan yang begitu besar.
Kenyataan hari-hari ini membuktikan rakyat lebih sering kecewa, ketika prosedur demokrasi tak ubahnya perayaan momentual politik, yang tak berdampak signifikan pada kehidupan rakyat. Terkadang prosedur demokrasi mengeforia rakyat dalam kegembiraan, tetapi ujungnya memberi penyesalan kolektif di kemudian hari.
Rakyat tidak jarang tertipu. Para politikus menghipnotis rakyat dengan retorika dan janji manis berbungkus pencitraan diperlaris rupiah, figur karbitan dan hipokrit pun menjadi pilihan.
Prosedur demokrasi yang teramat mahal ini lalu menyodorkan madu kekuasaan yang condong elitis. Nikmatnya madu kekuasaan dengan basis legitimasi rakyat, para politikus jadi amnesia.
Max Regus dalam bukunya Tobat Politik Mengetuk Pintu Hati Kekuasaan Membongkar Krisis Demokrasi Tripolar(2011) mengatakan bahwa kebanyakan elite (pemimpin) menjadi pelupa asal muasal kekuasaan yang ada dalam genggaman mereka.
Para politikus lupa bahwasannya ia dipilih oleh rakyat, lupa janji-janjinya, lupa tanggung jawabnya. Betapa tidak para politikus malah sibuk mempermewah fasilitas, di tengah getirnya penderitaan rakyat. Bahkan yang lain mengharapkan penambahan gaji, termasuk sang presiden.
Output proses politik yang terkristal dalam setiap kebijakan publik lebih sering tidak populis. Madu kekuasaan menjadi mimpi buruk bagi rakyat, mana kala ia dikecap dengan egoisme politik penuh hawa nafsu dan keserakahan. Banalitas politik pun tak terelakkan. Padahal semua politikus(pemimpin) selalu berjanji menjadi orang terdepan yang memberantas aneka banalitas politik di negeri ini. Mengkhawatirkan manakala politikus pilihan rakyat malah membiarkan rakyat mengecap paksa pahit perderitaannya sendiri.
Resolusi yang paling mungkin ialah: pertama, rekonstruksi pranata demokrasi yakni penataan ulang sistem pemilu kita. Perlunya UU misalnya yang mangatur secara spesifik (sumber-sumber) pendanaan partai, dan besaran yang dipakai dalam hajatan demokrasi. perlunya UU yang mengatur sistem pemilu yang hemat biaya, mekanisme kampanye murah dan bermartabat.
Kedua, pentingnya pendidikan politik yang menyentuh ranah kesadaran rakyat, yakni(a) mengaktualisasikan peran organis partai, bila perlu ada UU yang tegas mendorong hal ini(b) Meningkatkan akuntabilitas dan aksesibilitas publik terhadap ruang kekuasaan. Ketiga, membangun kesadaran bersama untuk tidak memilih politikus busuk dalam pemilu ke depan.
Bene Dalupe
Pemerhati Sosial Politik

