Komisi Pemilihan Umum Daerah Riau akhirnya menetapkan Gumpita, sebagai pengganti antar waktu (PAW) Faisal Aswan yang telah di vonis karena kasus korupsi. Faisal Aswan adalah anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar.
Menurut Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli, Jumat (18/1) penetapan Gumpita sebagai PAW Faisal Aswan sudah sesuai dengan undang-undang. Dalam pemilu kemarin, Gumpita mendapat suara terbanyak setelah Faisal untuk Dapil I Riau, yakni dengan 4.827 suara.
Di Dapil I Riau, perolehan suara Golkar terbanyak diraih oleh Iwa Sirwani Bibra dengan 11.350 suara. Urutan berikutnya, Faisal Aswan dengan perolehan 6.492 suara sah. Perolehan suara Gumpita, berada di urutan setelah Faisal Aswan.
Menurut Edi Sabli, KPUD Riau sudah menyerahkan nama calon pengganti antar waktu sesuai dengan permintaan dari Sekretariat DPRD Riau.
Sumber : http://www.riauposhariini.com
