Dasrianto Laporkan Desmianto ke BK

Rabu, 23 Januari 20130 komentar


Ibarat buah simalakama, langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru yang memproses pergantian antarwaktu Dasrianto justru berbuah masalah. Serangan balik kini digencarkan oleh kubu Dasrianto yang menuding pimpinan DPRD telah melakukan pelanggaran tata tertib Dewan. Surat rekomendasi PAW yang diteken oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto ditujukan ke Walikota menuai polemik baru.

Kuasa hukum Dasrianto, Alif Bestari SH, MH menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan laporan tertulis ke BK DPRD atas tindakan Desmianto yang mengirim rekomendasi PAW Dasrianto ke Walikota. Surat disampaikan 14 Januari lalu. Dalam surat itu, Desmianto yang menekan rekomendasi dinilai melanggar tatib Dewan, khususnya pasal 112 tentang mekanisme PAW.

"Kami sudah laporkan Ketua DPRD ke BK. Yang bersangkutan telah melanggar tatib DPRD yang justru palu pengesahannya dilakukannya sendiri," kata Alif kepada Tribun, Selasa (22/1) siang.

Alif menjelaskan, proses PAW kliennya belum memenuhi syarat. Sesuai dengan tatib Dewan, PAW hanya bisa diproses manakala putusan hukum tetap sudah terbit atas perlawanan yang dilakukan oleh anggota Dewan yang di-PAW.

"Nyatanya, sampai saat ini belum ada putusan hukum tetap. Tetapi, mengapa proses PAW justru sudah dilakukan. Pelanggaran tatib ini telah menimbulkan kecurigaan publik yang luas," jelas Alif.

Ia menjelaskan, dalam Anggaran Dasar Gerindra, proses PAW hanya bisa dilakukan atas izin Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto. Padahal, hingga saat ini surat tersebut tidak pernah diterbitkan oleh partai.

"Karenanya proses PAW itu tidak bisa ditindaklanjuti. Kesannya PAW ini dipaksakan dan ada dugaan interest," jelasnya.

Dasrianto, lanjut Alif mengecam keras perbuatan yang dilakukan pimpinan Dewan dengan mengirimkan rekomendasi PAW atas dirinya ke Walikota.

"Jika BK tidak memproses laporan kami, maka patut diduga ada sesuatu yang telah terjadi. Harusnya, tatib yang dibuat oleh Dewan dipatuhi oleh Dewan juga. Tapi, mengapa justru sebaliknya yang terjadi," kata Alif yang mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (*)

Sumber : Tribun Pekanbaru
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU