Globalisasi memberi peluang bagi pelaku pasar untuk berkompetisi secara setara. Globalisasi juga membuat kondisi yang memaksa setiap pelaku pasar untuk bergerak dalam sistem pasar bebas. Pasar bebas ini bergulir seiring dengan ekskalasi lalu lintas barang dan jasa di dunia internasional dan nasional. Ekspor dan impor barang serta transaksi jasa antarnegara berlangsung semakin mudah, teratur, dan terorganisasi dibandingkan sebelum era globalisasi. Hal-hal tersebutlah yang menandakan sistem pasar bebas menguat.
Walaupun globalisasi menjadi kondisi yang menggerakkan pasar bebas, tetapi pasar bebas ternyata tidak sesuai dengan jalur awalnya diciptakan. Pasar bebas muncul menjadi dua, yakni pasar bebas internasional dan pasar bebas lokal. Keduanya mempunyai perbedaan antara lain aspek kebebasan pelaku pasarnya, aspek sistemnya, dan kontrol pemerintah terhadap pasar.
Pertama, aspek kebebasan pelaku pasar. Di pasar bebas internasional pelaku pasar justru menghadapi tembok tebal peraturan seperti jumlah barang dan jasa yang masuk yang dibatasi jumlahnya (kuota) dan pembebasan tarif masuk yang hanya berlaku pada produk-produk tertentu dimana produk-produk yang dikecualikan justru lebih banyak daripada yang dibebaskan tarifnya. Misalnya, aturan main bagi produk pertanian di Eropa dan Amerika Serikat. Keduanya saling mengunci dalam peraturan, sehingga pengusaha Eropa tidak mudah berjualan produk ke Amerika Serikat. Demikian pula sebaliknya, pengusaha Amerika Serikat pun tidak mudah berjualan produk pertaniannya ke Eropa. Untuk masalah kelapa sawit, Indonesia saat ini tengah bersengketa dagang dengan Amerika Serikat yang melarang masuknya produk Indonesia tersebut ke pasarnya dengan alasan tidak memenuhi standar lingkungan. Sedangkan untuk produk rokok, Indonesia akhirnya diperbolehkan berjualan di Amerika Serikat setelah sebelumnya sempat dilarang. Jadi secara umum, pasar bebas internasional sesungguhnya tidak benar-benar bebas.
Sebaliknya, pasar bebas lokal memberi kekebasan kepada pelaku pasar untuk berjualan dimana saja seperti di bahu jalan raya, trotoar, jembatan penyeberangan, samping rel kereta api, halte bus, bahkan di tengah jalan protokol ketika mobil dan motor berhenti sesaat. Di sebagian besar wilayah Jawa ini, bahu jalan, trotoar dan ruas jalan umum di setiap stasiun dan dalam kereta dipadati oleh pedagang lokal.
Para pedagangnya menawarkan beragam komoditas, diantaranya pedagang kelontong, makanan (pecel lele, ayam goreng, aneka cemilan), rokok, perlengkapan dapur, mesin, dan sebagainya. Bahu jalan umum adalah tempat yang bebas bagi para pedagang bertransaksi ekonomi. Di tengah jalan raya, seperti yang kita lihat di Jakarta pun menjadi ruang pasar bebas. Kondisi macet memberi peluang bagi para pedagang untuk berjualan di sela-sela mobil dan diantara motor yang macet. Mereka bebas menjajakan barang dagangan mereka sekehendaknya. Tidak ada aparat ataupun peraturan yang mengikat. Satu-satunya peraturan yang mungkin mengikat adalah kemauan mereka saja. Jika mereka lelah, maka mereka tidak berjualan untuk sementara waktu. Jadi secara umum, pasar bebas lokal memang begitu bebas sebebas-bebasnya.
Kedua, aspek sistemnya. Sistem pasar bebas internasional menuntut berbagai macam negosiasi yang alot, berbagai macam perjanjian perdagangan internasional yang rumit dan kompleks. Oleh sebab itu, sistem pasar bebas internasional sangat mengikat begitu banyak negara dengan berbagai macam pengecualian dan hal ini pun dimainkan oleh negara-negara besar untuk mengambil keuntungan. Jadi, sistem pasar bebas internasional justru menguntungkan negara-negara besar dan kuat, dengan membodohi dan meninggalkan negara lemah dan berkembang. Hal ini terbukti dengan terus-menerusnya protes gerakan sipil internasional untuk transparansi institusi WTO dan reformasi menju demokratisasi yang lebih representatif.
Sistem pasar bebas lokal adalah kebebasan itu sendiri. Sistem yang tercipta adalah kondisi alamiah, tanpa sekat atau batas apapun. Mereka digerakkan oleh mau atau tidak mau, suka atau tidak suka. Kehebatan para penjual pasar bebas lokal itu adalah mereka menyukai dan mendukung cara-cara semacam ini. Jika dilokalisasi dan disistemkan oleh pihak tertentu, mereka justru protes. Mereka cerdas-cerdas untuk berdalih, agar tetap berjualan secara bebas di jalanan. Jadi fenomena sistem pasar bebas lokal ini secara unik hanya dimiliki oleh bangsa ini.
Ketiga, kontrol pemerintah terhadap pasar. Di pasar bebas internasional, pemerintah berusaha melindungi pasar domestiknya, terutama untuk negara-negara besar dan maju seperti Jepang, Amerika Serikat dan Eropa. Perdagangan di antara mereka begitu ketat dan saling proteksi, tetapi ekspansi mereka begitu luas di negara lainnya. Artinya, pemerintah negara maju dan besar justru berusaha mengontrol sistem pasar bebas internasional agar berpihak ke mereka. Mereka menyuruh negara miskin, berkembang, dan sedang berkembang untuk membuka pasarnya selebar-lebarnya; sebaliknya, negara maju dan besar justru menutup pasar mereka rapat-rapat. Jadi pasar bebas internasional justru menjadi ajang proteksionisme bentuk baru.
Sebaliknya, pemerintah tidak mengontrol pasar bebas lokal. Hal ini terbukti sampai sekarang, kita masih melihat begitu banyak penjual kaki lima dan warung tenda berderet di jalanan. Jika ada yang berani mengusir mereka, maka mereka akan melawan dan akan dibela oleh berbagai macam kalangan, seperti filsuf dan akademisi. Siapapun tidak berani menyentuh lapak dagangan mereka. Sesekali mereka tidak berjualan, karena menghormati acara pemerintah yang sedang berlangsung atau ada tamu negara dari luar negeri yang memang perlu ruas-ruas jalan yang agak lebar dan rapi. Selebihnya, pasar bebas lokal berjualan dimanapun, sesuka mereka, tanpa adanya campur tangan pemerintah. Jadi pemerintah memberi kebebasan kepada mereka untuk bertransaksi dalam sistem pasar bebas mereka.
Berdasarkan pemaparan di atas, ketiga aspek ini memberi gambaran yang jelas bahwa transaksi ekonomi berlangsung lebih bebas di tingkat lokal dibandingkan di tingkat internasional. Di level sistem dan di level pemerintah ternyata di level internasional lebih memihak negara kaya dan besar dan di level lokal, pasar bebas lebih memihak kalangan menengah ke bawah.
Musa Maliki
Dosen HI FISIP UPN "Veteran" Jakarta; Dosen Luar Biasa Universitas Al Azhar Jakarta & Universitas Paramadina
