PKL Tutup Jalan Cut Nyak Dien Untuk Jualan Dimalam hari

Selasa, 20 November 20120 komentar


PKL Tutup Jalan Cut Nyak Dien Untuk Jualan Dimalam hari


Meskipun mendapat protes dari sejumlah warga dengan keberadaan Pedagang Kaki Lima yang berada di Jalan Cut Nyak Dien atau tepatnya di antara Gedung Pustaka Wilayah dan Kantor Gubernur akibat ditutupnya jalan itu untuk tempat berjualan. Namun menurut PKL tersebut mereka sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat sehingga berani berjualan.


"Kami berjualan disini karena mendapat restu dari masyarakat. Kalau tidak ada restu kami tidak berani berjualan disini (Jalan Cut Nyak Dien),"ujar Antoni Fitra perwakilan pedagang jalan cut nyak dien kepada Tribun.

Menurut Antoni, pihak Pemko hanya memikirkan kepentingan segolongan yakni pengusaha-pengusaha yang memiliki modal besar dan ingin memusnahkan para pedagang kaki lima dengan membuat isu penataan kota dan keindahan kota menuju metropolitan madani.


"Dulu ada kita buat kain sepanjang 5 meter yang dibentangkan di jalan cut nyak dien untuk meminta dukungan dari masyarakat. Nayatanya lebih dari 300 masyarakat sudah menabuhkan tandatangannya sebagai bentuk dukungan terhadap PKL, coba paka walikota tanya langsung kepada masyarakat,"ujar Antoni.
Jika alasan Pemko mengganggu lalu lintas dan pusat perkantoran, menurut para pedagang tersebut tidak mengganggu aktivitas perkantoran dan lalu lintas, karena masih ada jalan alternatif lain bagi pengendara yang ingin melintas.
"Kami melakukan aktivitas jualan dari pukul 18.00 sampai pukul 00.00 wib. Jadi tidak ada mengganggu aktivitas masyarakat baik itu pegawai dan sebagainya. Malah masyarakat lebih senang kami berjualan di sana (Cut Nyak Dien) karena masyarakat lebih mudah belanja kebutuhan mereka,"ujar Bambang Irawan yang juga merupakan pedagang kaki lima di Cut nyak dien.

Menurut sejumlah pedagang tersebut ada sebuah tawaran yang diberikan mereka terhadap Pemko yakni  kota dua wajah, Yang mana disiang harinya diperuntukkan untuk jalan dan malamnya dijadikan sebagai tempat berjualan yang akan menghasilkan PAD buat Pemerintah.

"Kita sepakat konsep kota metropolitan madani. dengan keberadaan kita disana, saya rasa tidak mengganggu konsep itu, karena pada malamnya usai kita berjualan, lokasi itu bersih tidak ada bekasnya. Kita siap untuk membantu pemerintah dalam pendapatan, untuk itu segera dibuat Perwako mengenai keberadaan kami. kami secara tegas tolak relokasi yang diajukan Pemko, sekarang ketegasan pemerintah yang dibutuhkan," ujar Bambang Irawan.
Dilain pihak, keberadaan pedagang kaki lima tersebut juga mendapatkan protes dari sejumlah pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut, Ririn misalnya warga Jalan Balam ini yang setiap malamnya melintas dijalan itu mengaku terganggu dengan keberadaan pedagang tersebut.

"Setiap melintas selalu saja macet karena banyaknya pedagang itu. Ditambah lagi banyaknya kenderaan yang parkir akhirnya macet,"ujar Ririn kepada Tribun.
Tidak hanya Ririn, warga lain Rasyid (36) warga yang selalu melintas dijalan itu juga keberatan, karena semenjak keberadaan pedagang tersebut dirinya tidak bisa melintas di jalan Cut Nyak Dien itu.

"Nggak apa-apa kalau mau jualan disana, tapi jangan ditutup dong jalannya, karena itu jalan umum yang diperuntukkan untuk masyarakat luas,"ujar Rasyid.
Hal serupa juga diucapkan Heni (22) mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru ini mengaku keberatan dengan ditutupnya ruas jalan Cut nYak dien oleh pedagang kaki lima tersebut. "Kalau mau jualan ya jualan saja. Jangan ditutuplah jalannya,"ujar Heni.
Sementara itu, menanggapi permasalahan tersebut Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Lantas Kompol M Mustofa dengan didamping Kanit Dikyasa AKP Sunarti, apa yang terjadi di ruas Jalan Cut Nyak Dien memang mengganggu kelancaran lalu lintas. Ditambah lagi, pedagang beroperasi di situ secara ilegal.
Namun, walaupun menutup jalan tersebut, pihak Sat Lantas tidak bisa menertibkan pedagang yang beroprasi di Jalan Cut Nyak Dien. Pasalnya, kewenangan menertibkan pedagang berada di tangan pemerintah dalam hal ini Sat Pol PP.
Ditambahkan lagi, apabila ruas jalan ini hendak dijadikan tempat wisata, sebaiknya dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pasalnya, kata Sunarti, di wilayah lain ada yang menerapkan sistem seperti itu. "Di Solo misalnya. Pada waktu tertentu, sebuah ruas jalan ditutup kemudian menjadi areal wisata kuliner yang dikenal sebaga Gladak Langen Bogan (Galabo)"ujar Sunarti.

Sumber : Tribun Pekanbaru
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU