Menyikapi tentang keberadaan geng motor yang semakin meresahkan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar juga akan menerapkan langkah antisipatif. Dalam waktu dekat pihaknya menjadi inisiator ikrar seluruh sekolah di Pekanbaru.
Menurutnya, Jumat (5/10), dalam ikrar tersebut akan diucapkan janji tidak akan tawuran dan tidak masuk dalam geng motor. Selain itu, bagi siswa yang belum mengantongi Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak diperkenankan membawa sepeda motor ke sekolah.
Selain itu, juga akan dibentuk komunitas-komunitas antara guru, OSIS, Dinas Pendidikan, Orangtua Siswa dan tentunya kepolisian. Hal itu, tegas Kapolresta, adalah untuk mencegah kenakalan remaja.
Di samping itu, untuk memberikan pengetahuan lebih, pihak kepolisian juga akan mengirimkan wakilnya untuk menjadi inspektur upacara. "Nantinya akan bergilir ke sekolah-sekolah," kata Kapolresta.
Sebelumnya, Kapolresta juga telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah-kepala sekolah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari pertemuan tersebut pihaknya memperoleh banyak masukan terkait langkah untuk menanggulangi geng motor.
Sumber : Tribun
