Kapolri Bantah Biaya Gedung Baru NTMC dari Hasil Kasus Korlantas

Rabu, 01 Agustus 20120 komentar


Kapolri Jenderal Timur Pradopo membantah dugaan bahwa hasil korupsi pengadaan simulator pembuatan SIM kendaraan roda dua dan empat, di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri untuk pembangunan gedung National Traffic Management Centre (NTMC) Polda Metro Jaya yang baru.

Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia tersebut, juga masih bungkam perihal siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditengarai memiliki keterlibatan pada kasus yang sudah menyeret Irjen Pol. Djoko Susilo sebagai tersangka versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti tanyakan Pak Sutarman (Kabareskrim) ya. Itu wilayah penyidikannya," ungkap Timur Pradopo usai sholat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Kemudian, saat dikonfirmasi dugaan penggunaan dana kasus korlantas sekira Rp180 miliar untuk pembangunan gedung NTMC baru, Timur menjawab tidak mungkin itu terjadi. "Sekali lagi kita komitmen enggan korupsi, gak lah (dana untuk pembangunan gedung NTMC)," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sedang fokus melihat keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp180 miliar.  "Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegas Abraham usai bertemu Kapolri di Mabes Polri. 

sumber : news.okezone
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU