Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengungkap fakta baru ihwal dugaan korupsi bailout Bank Century. Dia mengungkap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
Pihak Istana langsung berekasi keras atas pernyataan Antasari. Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, mengatakan Antasari membohongi publik. Sulit untuk mengetahui siapa salah siapa benar.
Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai, bukan hal sulit untuk membuktikan kebenaran apa yang dikatakan Antasari dan Andi Arief. Caranya, dengan membuka semua dokumen yang ada di Istana."Lalu dibuktikan hadir atau tidaknya. Itu kan dokumen publik," kata dia usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2012).
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti apa yang disampaikan Antasari. Namun, tentu harus didukung dengan fakta yang ada. "Kalau ada soal si anu menurut si a harusnya dibongkar rekaman pertemuan itu ada atau tidak," jelasnya.
Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat dia masih menjabat sebagai Ketua KPK pada Oktober 2008. Pejabat tinggi yang hadir, antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, dan Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu, turut hadir Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.
