Saat asyik bermain judi, 5 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap aparat kepolisian. Barang bukti Rp 490 ribu disita, Kelima PNS yang ditangkap yakni Afri Naldi (33) dan Wirpan Jondri (37) yang merupakan PNS di DPPKA. Ardiansyah (35) PNS bagian umum di Kantor Bupati.
Selanjutnya, Masno (49) PNS di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Rohul dan Adiyanto (27) PNS di RUSD Babursalah Pemkab Rohul. Para PNS ini berasal dari Pasir Pangaraian, ibukota Rohul.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP SY Tanjung, menceritakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kelompok PNS yang bermain judi di salah satu rumah milik warga di Dusun Darussalam, Desa Babus Salam. "Jadi mereka setiap malam bermain judi jenis song. Warga pun melaporkan kepada kita karena mereka merasa risih saat umat Islam salat tarawih, mereka bermain judi malah sampai larut malam," kata SY Tanjung. "Waktu kita tangkap, mereka tidak berkutik. Barang bukti yang diamankan uang sebanyak Rp 490 ribu," lanjut SY Tanjung.(detik)
