Jakarta
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa beberapa
petinggi beberapa Partai Golkar dalam kasus dugaan suap dalam
penyelenggaraan PON di Riau mendapat apresiasi.. Hal ini dinilai sebagai
sebuah langkah berani karena menunjukkan KPK tidak pernah pandang bulu
dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Tentu ini adalah sebuah
merupakan hal yang baik. Karena sejauh ini kita sudah melihat KPK tidak
memandang parpol dalam melakukan pemberantasan korupsi, hampir semua
partai besar, pasti kadernya pernah ada yang tersangkut oleh KPK. KPK
jangan pandang bulu," ujar pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri
Amsari, saat dihubungi detikcom, Selasa, (17/7/2012).
Namun, Feri mengingatkan bahwa KPK harus mewaspadai segala usaha serangan balik yang kemungkinan dilakukan oleh para koruptor. Menurutnya hal tersebut mungkin saja terjadi karena sepak terjang KPK yang tidak pandang bulu sehingga menimbulkan dendam dari para petinggi partai yang tentu mempunyai kekuasaan yang cukup besar. "KPK harus mewaspadai serangan balik yang dilakukan oleh para koruptor. Serangan balik itu bisa terjadi kapan saja, bisa sekarang bisa juga di masa yang akana datang," terangnya.
Selai itu Feri juga berharap KPK untuk tetap berada pada jalurnya dan jangan sampai menjadi alat politik bagi kekuatan besar. KPK harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oleh mereka bukanlah merupakan sebuah bagian dari skenario politik. Dalam kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan kekuatan politik. Masyarakat harus benar-benar diyakinkan bahwa KPK tidak melakukan keberpihakan dan tidak terpengaruh dengan kekuatan-kekuatan politik. KPK juga harus menunjukkan dalam mengungkap suatu kasus adalah by case bukan by design," tandasnya.
Sebelumnya, para petinggi DPP Golkar satu persatu dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap PON di Riau. Pemanggilan para pilar partai beringin seperti Menkokesra Agung Laksono, Ketua Fraksi Setya Novanto, dan Gubernur Riau Rusli Zainal dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai adanya aliran uang pelicin Rp 9 milliar ke DPR RI terkait penambahan anggaran PON.
Berdasar informasi yang dihimpun, uang pelicin itu tak lepas dari permohonan tambahan anggaran untuk venue PON 2012 yang diajukan Pemda Riau sebesar Rp 460 milliar. Belakangan, pihak pemerintah pusat dan DPR RI memberi lampu hijau, meski jumlah yang disetujui hanya Rp 100 milliar saja. Karena menyangkut uang yang terindikasi suap dan diberikan untuk penyelenggara negara, KPK jelas menelusuri aliran uang Rp 9 milliar tersebut ke Senayan. Sebagai langkah awal penyidik memanggil Agung Laksono dan Setya Novanto dua pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pemanggilan Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum Golkar itu memang untuk dikonfirmasi mengenai uang panas Rp 9 milliar tersebut. "Prinsip hukum pidana materiil mengharuskan penyidik KPK mengkonfirmasi dan mendalaminya. Apakah benar atau tidak," ujar Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/7/2012) sore.
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci mengenai apa kaitan Agung, Setya dan Rusli pada pemberian itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap ditegakkan. "Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegasnya. (detikNews)
Namun, Feri mengingatkan bahwa KPK harus mewaspadai segala usaha serangan balik yang kemungkinan dilakukan oleh para koruptor. Menurutnya hal tersebut mungkin saja terjadi karena sepak terjang KPK yang tidak pandang bulu sehingga menimbulkan dendam dari para petinggi partai yang tentu mempunyai kekuasaan yang cukup besar. "KPK harus mewaspadai serangan balik yang dilakukan oleh para koruptor. Serangan balik itu bisa terjadi kapan saja, bisa sekarang bisa juga di masa yang akana datang," terangnya.
Selai itu Feri juga berharap KPK untuk tetap berada pada jalurnya dan jangan sampai menjadi alat politik bagi kekuatan besar. KPK harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oleh mereka bukanlah merupakan sebuah bagian dari skenario politik. Dalam kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan kekuatan politik. Masyarakat harus benar-benar diyakinkan bahwa KPK tidak melakukan keberpihakan dan tidak terpengaruh dengan kekuatan-kekuatan politik. KPK juga harus menunjukkan dalam mengungkap suatu kasus adalah by case bukan by design," tandasnya.
Sebelumnya, para petinggi DPP Golkar satu persatu dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap PON di Riau. Pemanggilan para pilar partai beringin seperti Menkokesra Agung Laksono, Ketua Fraksi Setya Novanto, dan Gubernur Riau Rusli Zainal dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai adanya aliran uang pelicin Rp 9 milliar ke DPR RI terkait penambahan anggaran PON.
Berdasar informasi yang dihimpun, uang pelicin itu tak lepas dari permohonan tambahan anggaran untuk venue PON 2012 yang diajukan Pemda Riau sebesar Rp 460 milliar. Belakangan, pihak pemerintah pusat dan DPR RI memberi lampu hijau, meski jumlah yang disetujui hanya Rp 100 milliar saja. Karena menyangkut uang yang terindikasi suap dan diberikan untuk penyelenggara negara, KPK jelas menelusuri aliran uang Rp 9 milliar tersebut ke Senayan. Sebagai langkah awal penyidik memanggil Agung Laksono dan Setya Novanto dua pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pemanggilan Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum Golkar itu memang untuk dikonfirmasi mengenai uang panas Rp 9 milliar tersebut. "Prinsip hukum pidana materiil mengharuskan penyidik KPK mengkonfirmasi dan mendalaminya. Apakah benar atau tidak," ujar Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/7/2012) sore.
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci mengenai apa kaitan Agung, Setya dan Rusli pada pemberian itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap ditegakkan. "Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegasnya. (detikNews)
