Tiga pesawat Indonesia AirAsia digrounded atau dilarang terbang sejak
Jumat malam hingga kini, yang menyebabkan penumpukan penumpang di Terminal 3
Bandara Soekarno-Hatta. “Memang ada pesawat kami yang digrounded, kami
terlambat menyelesaikan proses administrasi spare part sehingga pesawat kami
digrounded,” kata Humas AirAsia Indonesia Audery Progastama Petriny kepada
Bisnis, Sabtu siang (21/7).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan
mengatakan setelah melakukan pengecekan, dilaporkan bahwa tiga pesawat
Indonesia AirAsia dengan nomor registrasi PKAXG,PKAXS, PKAXM disegel oleh Bea
dan Cukai. “Alasan penyegelan belum diketahui. Dampaknya terjadi penumpukan
penumpang di B Lounge,” kata Bambang.
Dia menambahkan pihak langkah tindak lanjut yakni telah berkoordinasi
dengan pihak Air Asia. “Kami meminta untuk menempatkan petugas di B
Lounge guna memberikan layanan informasi kepada penumpang,” tuturnya.
Bambang menjelaskan pihak Indonesia AirAsia
juga sedang mengupayakan penyelesaian dengan pihak Bea Cukai. “Info terbaru,
satu dari tiga pesawat yang disegel sudah diberangkatkan, ini di bawah wewenang
Bea Cukai, Angkasa Pura II juga tidak bisa melepas,” ucap Bambang.
Salah satu penumpang Indonesia AirAsia, Agung mengatakan penumpang sempat
mengamuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta karena tidak diberikan penjelasan
alasan keterlambatan. Dirinya saja yang harusnya terbang ke Yogyakarta
pukul 09.55 WIB dengan nomor penerbangan QZ 7552, hingga kini (pukul 11.30 WIB)
belum ada kepastian kapan diberangkatkan. “Tadi penumpang yang ke Denpasar
harusnya berangkat pukul 08.00 WIB marah-marah. Namun baru saja ini mereka
dipanggil untuk naik pesawat,” kata Agung.
Dia mengaku sempat bertanya kepada petugas di bandara alasan
keterlambatan, menurut petugas karena ada masalah spare part, sehingga pesawat
dilarang terbang oleh pihak Bea Cukai bandara.

