Pengamat: Andi Mallarangeng Seharusnya Ditangkap

Sabtu, 21 Juli 20120 komentar


Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, menilai putusan dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sudah cukup untuk menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.  
Kalau saya jadi penyidik, begitu putusan itu keluar dan ada pernyataan hakim soal keterlibatan Andi, saya langsung tangkap dia,” kata Hifdil. Menurut Hifdil, kecepatan dalam penanganan kasus korupsi amat menentukan. Apalagi modus korupsi dalam kasus Hambalang ini tidak terlalu canggih. Modus memberikan commitment fee kepada DPR itu sudah biasa,” katanya.
Tapi menurut Hifdil, modus macam ini biasanya dilakukan oleh pejabat setingkat Dirjen atau Sekjen kementerian. Jarang sekali menterinya langsung yang berkomunikasi dengan DPR soal ongkos komitmen ini,” katanya.
Jadi, sekarang tergantung kemampuan penyidik. Jika mereka memiliki bukti yang kuat bahwa Andi terlibat secara langsung, maka ia bisa dijerat pasal penyuapan,” ujar Hifdil.
Share this article :
 
Support : http://mutiara-florist.blogspot.com | www.pendidikanriau.com
Copyright © 2014. ARMEN SAPUTRA, S.Kom - Hak Cipta Dilindungi UU